Ruang Lingkup AdministrasiMadrasah

Ruang Lingkup Administrasi Madrasah
            Administrasi madrasah merupakan suatu alat atau bantuan agar usaha sekolah dapat berjalan dengan lancar dan tujuannya dapat tercapai dengan baik, maka dalam mencapai tujuan tersebut sangat diperlukan adanya sekolompok orang (dua orang atau lebih), dalam rangka kerja sama dengan mempergunakan alat-alat yang diperlukan agar semua kegiatan yang dikerjakan dapat terarah sehingga tujuan dapat dicapai dengan berhasil dan berdaya guna.
            Ruang lingkup administrasi madrasah pada dasarnya mencakup kegiatan administrasi manajemen dan kegiatan operatif manajemen dalam mewujudkan beban kerja administrasi tersebut. Adapun ruang lingkup administrasi sekolah tersebut, yaitu:
1.    Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan kontrol dalam     proses pembelajaran
2.     Tata usaha, perbekalan, kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat dalam proses pembelajaran dan kesiswaan, yang memerlukan juga kegiatan perencanaan, pengeorganisasian, pengarahan, koordinasi dan kontrol.
3.     Kepemimpinan sekolah yang terdapat secara inplisit di dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan kontrol. Di samping itu terdapat pula secara implisit didalamya kegiatan tata usaha.
4.      Supervisi sekolah yang merupakan kelanjutan dari kegiatan kontrol dan khusus tertujuan pada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Supervisi sekolah yang diselenggarakan oleh kepala sekolah atau supervisior khusus pada dasarnya merupakan kegiatan pembinaan guru agar berkerja lebih baik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
      Berdasarkan ruang lingkup administrasi sekolah seperti dikemukan di atas, yang di dalam prakteknya sulit untuk dipisahkan, namun secara teoritis dapat dikembangkan sebagai berikut.

1. Administrasi kesiswaan
            Administrasi kesiswaan menunjukan kepada pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan siswa, sejak dari proses penerimaan sampai siswa meninggal sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan, atau dengan kata lain “Administrasi siswa dapat mengatur segala suatu mengenai siswa, sejak perencanaan, seleksi, penerimaan, penepatan diberbagai kelas, mutasi perpindahan, bimbingan, penilaian , pelaporan dan lain-lain”
            Semua kegiatan administrasi siswa ditujukan kepada pemeliharaan hak dan kewajiban siswa sebagai anggota masyarakat sekolah, yakni hak mendapat tempat dan fasilitas serta mendapat bantuan dan bimbingan, hak menerima pelajaran. Sedangkan kewajiban siswa adalah mentaati semua peraturan wajib hadir pada waktu yang telah ditentukan, wajib mengikuti ulangan, memenuhi iuran dan lain sebagainya.
            Hal ini sesuai dengan pandangan baru dalam pendidikan yang mengutamakan perkembangan anak didik sebagai pribadi dalam masyarakat, di samping itu ada keyakinan lain yang menunjukan bahwa dewasa ini semakin meningkatnya populasi sekolah yang dapat menyebabkan tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah beserta staf mencakup lebih banyak kegiatan dan pelayanan yang diberikan kepada siswa-siswa, supaya berlangsungnya proses pembelajaran secara efektif dan efesien sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
            Tugas-tugas guru dalam pelaksanaan administrasi kesiswaaan adalah sebagai berikut:
a.     Masalah yang berhubungan dengan kehadiran murid di sekolah;
b.     Penerimaan, orientasi, klarifikasi, dan penunjukan murid kepada kelas dan  program studi;
c.     Evaluasi dan pelaporan kemajuan murid;
d.     Supervisi program-program bagi murid yang mempunyai kelalaian, seperti program perbaikan dan pengarahan luar biasa;
e.     Pengendalian disiplin murid;
f.       Program bimbingan dan penyuluhan;
g.     Program kesehatan dan keamanan;
h.      Penyesuaian pribadi, sosial emosional dari murid.
Dari kutipan di atas jelas bahwa tugas seorang guru di sekolah bukan hanya mengajar di depan kelas saja, tetapi kegiatan yang berlangsung di sekolah guru ikut terlibat di dalamnya. Dalam kaitan ini, khusus dalam bidang administrasi kesiswaan, guru mempunyai tugas sejak dari proses penerimaan sampai kepada tamatnya siswa di sekolah tersebut.

2. Administrasi proses belajar-mengajar
            Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama di lingkungan suatu sekolah, dan memberikan ciri khas yang membedakan dengan organisasi kerja yang lain. Oleh karena itu, proses belajar mengajar harus dikelola secara berdaya dan berhasil guna, agar sekolah mampu mencapai tujuannya.
            Setiap usaha harus diwujudkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, begitu juga dengan proses belajar mengajar harus bisa diarahkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan dengan efektif dan efesien. Dengan demikian keberhasilan sekolah sangat ditentukan oleh pelaksanaan administrasi proses belajar mengajar dalam suatu sekolah.
            Administrasi proses belajar mengajar dapat juga diartikan dengan “Usaha pengendalian realisasi kurikulum yang memungkinkan siswa mencapai tujuan sekolah secara berdaya guna”.
            Berdasarkan kutipan di atas pelaksanaan administrasi proses belajar mengajar lebih ditekankan pada realisasi atau penjabaran kurikulum, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Menyusun program pengajaran dengan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) dalam kurikulum yang berlaku;
b.      Menyusun model satuan pelajaran beserta pembagian waktunya (kadang-kadang disebut sebagai persiapan mengajar);
c.       Merencanakan dan melaksanakan program evaluasi pendidikan (tes formatif, test sumatif dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) atau EBTANAS (yang sekarang diistilahkan dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN);
d.      Memberikan bimbingan belajar kepada siswa;
e.       Melancarkan pembagian tugas dan penjadwalan lainnya;
f.           Mempertimbangkan perbaikan kurikulum untuk disesuaikan dengan kondisi setempat
Dengan membuat program-program kegiatan mengajar seperti di atas, segala kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Maka program belajar mengajar akan berjalan dengan lancar, sehingga tujuan yang ingin dicapai akan berhasil dengan baik.
  
3. Administrasi perbekalan
            Perbekalan sekolah menyangkut dengan sarana dan prasarana yang bersifat fisik/material, oleh karena itu pengelolaannya disebut juga administrasi material atau administrasi barang. Proses pengelolaannya akan menyentuh fungsi manajeman administratif dan manajemen operatif, manajemen administratif mengandung makna bahwa:
Pemeliharaan, pengadaan, pemakaian dan penghapusan sarana dan prasarana harus direncanakan, diorganisir, dikoordinasi dan dikontrol. Sedangkan fungsi manajemen operatif dalam pengadaan, pemiliharaan, pemakian dan penghapusan sarana dan prasarana memerlukan kegiatan penataan usahaan, penyediaan keuangan ditetapkan penanggungjawabnya dan dikomunikasi-kan.
            Sehubungan dengan uraian di atas sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu:
a.       Sarana dan prasarana edukatif, yakni segala sesuatu yang bersifat fisik, diperlukan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar secara berdaya dan berhasil guna
b.      Sarana dan prasarana non-edukatif, yakni segala sesuatu yang brsifat fisik yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan program sekolah, baik yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar mapun tidak.
Dari sudut lain, sarana d­an prasarana atau barang-barang yang terdapat di sekolah yang memerlukan administrasi perbekalan dapat dibedakan sebagai berikut:
a.       Benda-benda habis pakai, yakni peralatan yang dapat habis dalam waktu relatif singkat bilamana dipergunakan, seperti karbon, kertas, kapur tulis dan lain-lain;
b.      Bahan yang dapat bertahan lama, yaitu peralatan yang dapat dipergunakan terus menerus atau jangka waktu yang cukup lama, seperti kursi dan meja kerja, bangku murid, papan tulis, papan penggumuman dan lain-lain.

Persoalan pokok dalam administrasi perbekalan adalah pengadaan peralatan yang diperlukan agar dapat dipergunakan dalam waktu yang tepat. Dalam administrasi perbekalan harus dilaksanakan, dikembangkan dan ditertibkan sistem inventarisasi terhadap seluruh peralatan yang dimiliki oleh suatu organisasi.  
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa administrasi merupakan kegiatan atau usaha-usaha untuk mengadakan, memelihara dan mengkoordinasikan barang-barang atau bahan-bahan yang dimiliki oleh organisasi sekolah Ripita Makhdalena  megatakan:  
Administrasi perbekalan dapat diartiakn sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi personal dalam suatu kerja lingkungan suatu organisasi guna meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja. Dengan kata lain administrasi perbekalan berupa usaha pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan alat pembantu yang diperlukan dalam melakukan kegiatan pencapain tujuan.
Berdasarkan kutipan di atas jelas bahwa administrasi perbekalan sebagai usaha pelayanan dalam bidang-bidang material dan fasilitas kerja. Dengan demikian tujuan sekolah yang ingin dicapai akan berhasil dengan baik.

4. Admnistrasi keuangan
            penyelenggaraan kegiatan dilingkungan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administratif maupun manajemen operatif sebagai diantaranya memerlukan sejumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol dan bahkan keadministrasian.
            Sehubungan dengan itu administrasi keuangan dapat diartikan sebagai berikut:
a.     Administrasi keuangan dalam arti luas, yang mengandung pengertian tertentu kebijaksanaan keuangan dalam pengadaan dan penggunaan agar turwujud kegiatan yang tepat bagian pencapaian tujuan.
b.     Administrasi keuangan dalam arti sempit, yang mengandung pengertian proses-proses pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang dalam membiayai kegiatan dan peralatan yang diperlukan dan disebut juga administrasi pembukuan atau tata usaha keuangan.
Dari kutipan di atas, dimengerti bahwa yang dimaksud dengan administrasi keuangan adalah suatu kegiatan pengelolaan keuangan secara sah dan efesien, karena setiap perwujudan kerja sama melalui suatu organisasi selalu mempunyai konsekwensi keuangan.

5. Administrasi personil madrasah
            Manusia merupakan unsur atau faktor terpenting dalam setiap organisasi kerja, termasuk juga di madrasah, karena personil madrasah adalah semua orang yang bergabung dalam suatu kerja sama pada suatu sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Personil  dalam suatu organisasi kerja termasuk individu-individu sebagai manusia yang unik dan merupakan faktor yang perlu dikelola serta dilayani, agar secara bersama-sama bersedia mewujukan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang terarah pada penyampaian tujuan. Di madrasah tugas mengelola dan melayani para personil yang terdapat di lingkugannya merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan staf pembatunya.
Administrasi personil yang menyangkut pengelolaan dan pelayanan pada personil di sekolah dapat dibedakan sebagai berikut:
a.       Administrasi personil dalam arti luas merupakan kegiatan mendaya gunakan personil agar volume dan beban kerja di madrasah dapat diwujudkan secara berdaya dan berhasil guna. Rangkaian kegiatan itu sebagai proses dimulai dari perencanaan personil, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, koordinasi dan kontrol terhadap pertumbuhan dan kemampuan kerja personil di sekolah.
b.      Administrasi personil dalam arti sempit adalah pelaksanaan kegiatan tata usaha yang yang mengandung makna pelayanan terhadap personil dalam memperoleh hak, sesuai dengan kedudukan atau posisinya masing-masing.
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang dimaksud dengan personil madrasah adalah tenaga guru (edukatif) dan tenaga administrasi (non-edukatif), tidak termasuk siswa. Di lingkungan sekolah negeri, para personil tersebut berstatus sebagai pegawai negeri yang dalam pengelolaan dan pelayanan telah ditetapkan sebagai ketentuan, baik yang menyangkut kedudukan pegawai negeri secara umum maupun yang khusus dalam kedudukan sebagai guru yang memangku jabatan fungsional di bidang pendidikan.
Administrasi personil tersebut mencakup segala usaha untuk memanfaatkan dan kesanggupan yang dimiliki petugas dengan sebaik-baiknya, seefektifan dan seefesien mungkin, agar usaha kita dapat berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai secara optimal. Prinsipnya adalah penepatan dan penggunaan “the right man in the right place”. Kegiatan-kegiatannya meliputi seleksi penepatan, orientasi, bimbingan, pengembangan, mencakup juga masalah kesejahteraan pegawai”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang dimaksud dengan administrasi personil adalah suatu usaha atau rangkaian kegiatan dalam rangka mendaya gunakan personil yang ada dengan segala potensinya, agar tujuan yang ingin dicapai dapat diwujudkan secara berhasil dan berdaya guna. Dan yang dimaksud dengan personil sekolah adalah guru-guru, pegawai administratif, kepala sekolah dan penjaga sekolah.

6.       Administrasi kurikulum
            Administrasi kurikulum merupakan salah satu bidang dari pada administrasi pendidikan di sekolah. Seperti diketahui bahwa kurikulum dilaksanakan disetiap tingkat sekolah menurut yang telah ditetapkan dan disediakan sebelumnya. Kelancaran pelaksanaan kurikulum sangat tergantung pada keteraturan pengelolaan administrasi kurikulum itu sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Metriadi, S.pd bahwa “Administrasi kurikulum mengatur dan mengurus semua masalah edukatif di sekolah.
            Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa administrasi kurikulum merupakan suatu usaha yang mengurus masalah kegiatan pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan. Dalam hal ini, tentunya sekolah. dengan tujuan agar guru-guru dapat mengajar dengan baik dan muridnya dapat pula belajar dan menerima pelajaran dengan sempurna, sehingga tujuan pendidikan sebagaimana telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efesien.
            Kurikulum merupakan suatu usaha untuk merangsang gairah belajar anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, sebagaimana dikatakan oleh Waka Kurikulum bahwa “Kurikulum adalah seluruh usaha sekolah untuk merangsang anak belajar baik di dalam kelas maupun di halaman sekolah”. Pendapat tersebut didukung pula oleh Suhardi Nasution, mengatakan bahwa:
Kurikulum mencakup sesuatu kegiatan dan pengalaman yang dihayati anak atas pimpinan sekolah, termasuk segala sesuatu yang dapat digunakan dalam lingkungan tanggungjawab sekolah, jadi kurikulum menurut pandangan baru lebih luas isinya dari pada sejumlah mata pelajaran.

            Berdasarkan statemen di atas dapat pahami bahwa kurikulusm tidak saja terdiri dari kesimpulan mata pelajaran saja, melainkan mencakup keseluruhan kegiatan yang berlangsung dalam lembaga pendidikan formal/sekolah, dengan cara merangsang anak didik sehingga tercapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

0 komentar:

Posting Komentar

PPID MAN 2 PESISIR SELATAN

Menyediakan Pelayanan Informasi Publik Yang Prima Dalam Rangka Mewujudkan Transparansi Publik Menuju Unsur Good Govermance

man2pessel-ppid.blogspot.com

Menyambut datangnya tahun baru Islam, umum bagi sesama muslim mengirim ucapan selamat disertai doa awal tahun. Supaya pada tahun depan, kita akan semakin baik serta apa yang dikerjakan diberkahi oleh Allah SWT..

Kementrian Agama Republik Indonesia

10 Penulis MAN 2 Pessel Serahkan Langsung Buku Perdana Pada Ka.Kanwil

Popular Posts