Ruang
Lingkup AdministrasiMadrasah
Ruang Lingkup Administrasi Madrasah
Administrasi madrasah merupakan suatu alat
atau bantuan agar usaha sekolah dapat berjalan dengan lancar dan tujuannya
dapat tercapai dengan baik, maka dalam mencapai tujuan tersebut sangat
diperlukan adanya sekolompok orang (dua orang atau lebih), dalam rangka kerja
sama dengan mempergunakan alat-alat yang diperlukan agar semua kegiatan yang
dikerjakan dapat terarah sehingga tujuan dapat dicapai dengan berhasil dan
berdaya guna.
Ruang lingkup administrasi madrasah pada
dasarnya mencakup kegiatan administrasi manajemen dan kegiatan operatif
manajemen dalam mewujudkan beban kerja administrasi tersebut. Adapun ruang
lingkup administrasi sekolah tersebut, yaitu:
1. Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan kontrol dalam proses pembelajaran
2. Tata
usaha, perbekalan, kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat dalam proses
pembelajaran dan kesiswaan, yang memerlukan juga kegiatan perencanaan,
pengeorganisasian, pengarahan, koordinasi dan kontrol.
3. Kepemimpinan
sekolah yang terdapat secara inplisit di dalam kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan kontrol. Di samping itu terdapat
pula secara implisit didalamya kegiatan tata usaha.
4. Supervisi sekolah yang merupakan kelanjutan
dari kegiatan kontrol dan khusus tertujuan pada guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Supervisi sekolah yang diselenggarakan oleh kepala sekolah atau
supervisior khusus pada dasarnya merupakan kegiatan pembinaan guru agar
berkerja lebih baik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Berdasarkan
ruang lingkup administrasi sekolah seperti dikemukan di atas, yang di dalam
prakteknya sulit untuk dipisahkan, namun secara teoritis dapat dikembangkan
sebagai berikut.
1. Administrasi kesiswaan
Administrasi kesiswaan menunjukan kepada
pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan siswa, sejak dari proses penerimaan
sampai siswa meninggal sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan, atau
dengan kata lain “Administrasi siswa dapat mengatur segala suatu mengenai
siswa, sejak perencanaan, seleksi, penerimaan, penepatan diberbagai kelas,
mutasi perpindahan, bimbingan, penilaian , pelaporan dan lain-lain”
Semua kegiatan administrasi siswa ditujukan
kepada pemeliharaan hak dan kewajiban siswa sebagai anggota masyarakat sekolah,
yakni hak mendapat tempat dan fasilitas serta mendapat bantuan dan bimbingan,
hak menerima pelajaran. Sedangkan kewajiban siswa adalah mentaati semua
peraturan wajib hadir pada waktu yang telah ditentukan, wajib mengikuti
ulangan, memenuhi iuran dan lain sebagainya.
Hal ini sesuai dengan pandangan baru dalam
pendidikan yang mengutamakan perkembangan anak didik sebagai pribadi dalam
masyarakat, di samping itu ada keyakinan lain yang menunjukan bahwa dewasa ini
semakin meningkatnya populasi sekolah yang dapat menyebabkan tugas dan tanggung
jawab Kepala Sekolah beserta staf mencakup lebih banyak kegiatan dan pelayanan
yang diberikan kepada siswa-siswa, supaya berlangsungnya proses pembelajaran
secara efektif dan efesien sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Tugas-tugas guru dalam pelaksanaan
administrasi kesiswaaan adalah sebagai berikut:
a. Masalah
yang berhubungan dengan kehadiran murid di sekolah;
b. Penerimaan,
orientasi, klarifikasi, dan penunjukan murid kepada kelas dan program studi;
c.
Evaluasi
dan pelaporan kemajuan murid;
d. Supervisi
program-program bagi murid yang mempunyai kelalaian, seperti program perbaikan
dan pengarahan luar biasa;
e. Pengendalian
disiplin murid;
f. Program bimbingan dan penyuluhan;
g. Program kesehatan dan keamanan;
h. Penyesuaian pribadi, sosial emosional dari
murid.
Dari kutipan di atas jelas bahwa tugas
seorang guru di sekolah bukan hanya mengajar di depan kelas saja, tetapi
kegiatan yang berlangsung di sekolah guru ikut terlibat di dalamnya. Dalam
kaitan ini, khusus dalam bidang administrasi kesiswaan, guru mempunyai tugas
sejak dari proses penerimaan sampai kepada tamatnya siswa di sekolah tersebut.
2. Administrasi proses belajar-mengajar
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan
utama di lingkungan suatu sekolah, dan memberikan ciri khas yang membedakan
dengan organisasi kerja yang lain. Oleh karena itu, proses belajar mengajar
harus dikelola secara berdaya dan berhasil guna, agar sekolah mampu mencapai
tujuannya.
Setiap usaha harus diwujudkan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, begitu juga dengan proses belajar mengajar harus
bisa diarahkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan dengan efektif dan
efesien. Dengan demikian keberhasilan sekolah sangat ditentukan oleh
pelaksanaan administrasi proses belajar mengajar dalam suatu sekolah.
Administrasi proses belajar mengajar dapat
juga diartikan dengan “Usaha pengendalian realisasi kurikulum yang memungkinkan
siswa mencapai tujuan sekolah secara berdaya guna”.
Berdasarkan kutipan di atas pelaksanaan
administrasi proses belajar mengajar lebih ditekankan pada realisasi atau
penjabaran kurikulum, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program pengajaran dengan
Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) dalam kurikulum yang berlaku;
b. Menyusun model satuan pelajaran beserta
pembagian waktunya (kadang-kadang disebut sebagai persiapan mengajar);
c. Merencanakan dan melaksanakan program
evaluasi pendidikan (tes formatif, test sumatif dan Evaluasi Belajar Tahap
Akhir (EBTA) atau EBTANAS (yang sekarang diistilahkan dengan Ujian Akhir
Sekolah (UAS) dan Ujian Akhir Nasional (UAN);
d. Memberikan bimbingan belajar kepada siswa;
e. Melancarkan pembagian tugas dan penjadwalan
lainnya;
f. Mempertimbangkan perbaikan
kurikulum untuk disesuaikan dengan kondisi setempat
Dengan membuat program-program kegiatan
mengajar seperti di atas, segala kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan. Maka program belajar mengajar akan berjalan
dengan lancar, sehingga tujuan yang ingin dicapai akan berhasil dengan baik.
3. Administrasi perbekalan
Perbekalan sekolah menyangkut dengan sarana
dan prasarana yang bersifat fisik/material, oleh karena itu pengelolaannya
disebut juga administrasi material atau administrasi barang. Proses
pengelolaannya akan menyentuh fungsi manajeman administratif dan manajemen
operatif, manajemen administratif mengandung makna bahwa:
Pemeliharaan, pengadaan, pemakaian dan
penghapusan sarana dan prasarana harus direncanakan, diorganisir, dikoordinasi
dan dikontrol. Sedangkan fungsi manajemen operatif dalam pengadaan,
pemiliharaan, pemakian dan penghapusan sarana dan prasarana memerlukan kegiatan
penataan usahaan, penyediaan keuangan ditetapkan penanggungjawabnya dan
dikomunikasi-kan.
Sehubungan dengan uraian di atas sarana dan
prasarana yang terdapat di sekolah dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu:
a. Sarana dan prasarana edukatif, yakni segala
sesuatu yang bersifat fisik, diperlukan untuk menyelenggarakan proses belajar
mengajar secara berdaya dan berhasil guna
b. Sarana dan prasarana non-edukatif, yakni
segala sesuatu yang brsifat fisik yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan
program sekolah, baik yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar
mapun tidak.
Dari sudut lain, sarana dan prasarana atau barang-barang
yang terdapat di sekolah yang memerlukan administrasi perbekalan dapat dibedakan
sebagai berikut:
a. Benda-benda habis pakai, yakni peralatan yang
dapat habis dalam waktu relatif singkat bilamana dipergunakan, seperti karbon,
kertas, kapur tulis dan lain-lain;
b. Bahan yang dapat bertahan lama, yaitu
peralatan yang dapat dipergunakan terus menerus atau jangka waktu yang cukup
lama, seperti kursi dan meja kerja, bangku murid, papan tulis, papan
penggumuman dan lain-lain.
Persoalan pokok dalam administrasi perbekalan
adalah pengadaan peralatan yang diperlukan agar dapat dipergunakan dalam waktu
yang tepat. Dalam administrasi perbekalan harus dilaksanakan, dikembangkan dan
ditertibkan sistem inventarisasi terhadap seluruh
peralatan yang dimiliki oleh suatu organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami
bahwa administrasi merupakan kegiatan atau usaha-usaha untuk mengadakan,
memelihara dan mengkoordinasikan barang-barang atau bahan-bahan yang dimiliki
oleh organisasi sekolah Ripita Makhdalena megatakan:
Administrasi perbekalan dapat diartiakn
sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi
personal dalam suatu kerja lingkungan suatu organisasi guna meningkatkan
efesiensi dan efektivitas kerja. Dengan kata lain administrasi perbekalan
berupa usaha pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan alat pembantu yang
diperlukan dalam melakukan kegiatan pencapain tujuan.
Berdasarkan kutipan di atas jelas bahwa
administrasi perbekalan sebagai usaha pelayanan dalam bidang-bidang material
dan fasilitas kerja. Dengan demikian tujuan sekolah yang ingin dicapai akan
berhasil dengan baik.
4. Admnistrasi keuangan
penyelenggaraan kegiatan dilingkungan suatu
organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administratif maupun manajemen
operatif sebagai diantaranya memerlukan sejumlah dana. Kegiatan pengelolaan
dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan
pengarahan, kontrol dan bahkan keadministrasian.
Sehubungan dengan itu administrasi keuangan
dapat diartikan sebagai berikut:
a. Administrasi
keuangan dalam arti luas, yang mengandung pengertian tertentu kebijaksanaan
keuangan dalam pengadaan dan penggunaan agar turwujud kegiatan yang tepat
bagian pencapaian tujuan.
b. Administrasi
keuangan dalam arti sempit, yang mengandung pengertian proses-proses pencatatan
penerimaan dan pengeluaran uang dalam membiayai kegiatan dan peralatan yang
diperlukan dan disebut juga administrasi pembukuan atau tata usaha keuangan.
Dari kutipan di atas, dimengerti bahwa yang
dimaksud dengan administrasi keuangan adalah suatu kegiatan pengelolaan
keuangan secara sah dan efesien, karena setiap perwujudan kerja sama melalui
suatu organisasi selalu mempunyai konsekwensi keuangan.
5. Administrasi personil madrasah
Manusia merupakan unsur atau faktor terpenting
dalam setiap organisasi kerja, termasuk juga di madrasah, karena personil madrasah adalah semua orang yang bergabung dalam suatu kerja sama pada suatu
sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Personil dalam
suatu organisasi kerja termasuk individu-individu sebagai manusia yang unik dan
merupakan faktor yang perlu dikelola serta dilayani, agar secara bersama-sama
bersedia mewujukan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang terarah pada
penyampaian tujuan. Di madrasah tugas mengelola dan melayani para personil yang
terdapat di lingkugannya merupakan tanggungjawab kepala sekolah dan staf
pembatunya.
Administrasi personil yang menyangkut
pengelolaan dan pelayanan pada personil di sekolah dapat dibedakan sebagai
berikut:
a. Administrasi personil dalam arti luas
merupakan kegiatan mendaya gunakan personil agar volume dan beban kerja di madrasah dapat diwujudkan secara berdaya dan berhasil guna. Rangkaian kegiatan
itu sebagai proses dimulai dari perencanaan personil, pengorganisasian,
bimbingan dan pengarahan, koordinasi dan kontrol terhadap pertumbuhan dan
kemampuan kerja personil di sekolah.
b. Administrasi personil dalam arti sempit
adalah pelaksanaan kegiatan tata usaha yang yang mengandung makna pelayanan terhadap
personil dalam memperoleh hak, sesuai dengan kedudukan atau posisinya
masing-masing.
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang
dimaksud dengan personil madrasah adalah tenaga guru (edukatif) dan tenaga
administrasi (non-edukatif), tidak termasuk siswa. Di lingkungan sekolah
negeri, para personil tersebut berstatus sebagai pegawai negeri yang dalam
pengelolaan dan pelayanan telah ditetapkan sebagai ketentuan, baik yang
menyangkut kedudukan pegawai negeri secara umum maupun yang khusus dalam
kedudukan sebagai guru yang memangku jabatan fungsional di bidang pendidikan.
Administrasi personil tersebut mencakup
segala usaha untuk memanfaatkan dan kesanggupan yang dimiliki petugas dengan
sebaik-baiknya, seefektifan dan seefesien mungkin, agar usaha kita dapat berjalan
lancar dan tujuan dapat tercapai secara optimal. Prinsipnya adalah penepatan
dan penggunaan “the right man in the right place”. Kegiatan-kegiatannya meliputi seleksi
penepatan, orientasi, bimbingan, pengembangan, mencakup juga masalah
kesejahteraan pegawai”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang
dimaksud dengan administrasi personil adalah suatu usaha atau rangkaian
kegiatan dalam rangka mendaya gunakan personil yang ada dengan segala
potensinya, agar tujuan yang ingin dicapai dapat diwujudkan secara berhasil dan
berdaya guna. Dan yang dimaksud dengan personil sekolah adalah guru-guru,
pegawai administratif, kepala sekolah dan penjaga sekolah.
6. Administrasi kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan salah satu
bidang dari pada administrasi pendidikan di sekolah. Seperti diketahui bahwa
kurikulum dilaksanakan disetiap tingkat sekolah menurut yang telah ditetapkan
dan disediakan sebelumnya. Kelancaran pelaksanaan kurikulum sangat tergantung
pada keteraturan pengelolaan administrasi kurikulum itu sendiri, sebagaimana
dikatakan oleh Metriadi, S.pd bahwa “Administrasi kurikulum mengatur dan
mengurus semua masalah edukatif di sekolah.
Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa
administrasi kurikulum merupakan suatu usaha yang mengurus masalah kegiatan
pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan. Dalam hal ini, tentunya sekolah.
dengan tujuan agar guru-guru dapat mengajar dengan baik dan muridnya dapat pula
belajar dan menerima pelajaran dengan sempurna, sehingga tujuan pendidikan
sebagaimana telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efesien.
Kurikulum merupakan suatu usaha untuk
merangsang gairah belajar anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah,
sebagaimana dikatakan oleh Waka Kurikulum bahwa “Kurikulum adalah seluruh usaha
sekolah untuk merangsang anak belajar baik di dalam kelas maupun di halaman
sekolah”. Pendapat tersebut didukung pula oleh Suhardi
Nasution, mengatakan bahwa:
Kurikulum mencakup sesuatu kegiatan dan
pengalaman yang dihayati anak atas pimpinan sekolah, termasuk segala sesuatu
yang dapat digunakan dalam lingkungan tanggungjawab sekolah, jadi kurikulum
menurut pandangan baru lebih luas isinya dari pada sejumlah mata pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar