Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010 telah mendorong bangsa Indonesia satu langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya publik. UU KIP sebagai instrumen hukum yang mengikat merupakan tonggak atau dasar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi secara langsung pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik. Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Diberlakukannya UU KIP merupakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh sebab itu perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap lembaga dan badan pemerintah dalam pengelolaan informasi harus dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi tersebut, maka MAN 2 Kabupaten Pesisir Selatan telah membentuk Panitia Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayan informasi dan dokumentasi MAN 2 Kabupaten Pesisir Selatan mengacu kepada peraturan sebagai berikut :
1.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2.      Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
4.      Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

0 komentar:

Posting Komentar

PPID MAN 2 PESISIR SELATAN

Menyediakan Pelayanan Informasi Publik Yang Prima Dalam Rangka Mewujudkan Transparansi Publik Menuju Unsur Good Govermance

man2pessel-ppid.blogspot.com

Menyambut datangnya tahun baru Islam, umum bagi sesama muslim mengirim ucapan selamat disertai doa awal tahun. Supaya pada tahun depan, kita akan semakin baik serta apa yang dikerjakan diberkahi oleh Allah SWT..

Kementrian Agama Republik Indonesia

10 Penulis MAN 2 Pessel Serahkan Langsung Buku Perdana Pada Ka.Kanwil

Popular Posts